Cara Kerja Umum Notaris yang Sering Disalahpahami
Dalam praktik sehari-hari, notaris sering dipahami sebagai pihak yang “membuatkan dokumen” atas permintaan klien. Pemahaman ini kurang tepat, karena peran utama notaris bukan menciptakan isi kehendak, melainkan menuangkannya ke dalam bentuk akta yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Salah satu kesalahpahaman umum adalah anggapan bahwa notaris dapat menyesuaikan isi akta sepenuhnya mengikuti permintaan para pihak. Pada kenyataannya, notaris terikat pada struktur hukum, kewenangan jabatan, serta prosedur formal yang membatasi ruang tindakan. Apabila suatu kehendak bertentangan dengan hukum, notaris tidak dapat memprosesnya meskipun diminta.
Cara kerja notaris juga sering disalahartikan sebagai proses administratif semata. Padahal, setiap tahapan—mulai dari verifikasi identitas, pemeriksaan kewenangan, hingga pencatatan waktu dan penandatanganan—merupakan bagian dari sistem yang menentukan keabsahan akta. Kelalaian pada satu tahapan dapat berdampak langsung pada kekuatan hukum dokumen.
Notaris tidak bertindak sebagai pihak yang menjamin isi perjanjian, melainkan menjamin bahwa proses pembuatan akta dilakukan sesuai dengan struktur hukum yang sah. Oleh karena itu, fungsi dokumentasi dalam praktik kenotariatan bukan sekadar arsip, melainkan bukti bahwa seluruh prosedur telah dijalankan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
